Mencukur rambut saat tahallul sekurang kurangnya sebanyak..
Mencukur rambut saat tahallul sekurang kufangnya sebanyak...
Jawab:
Untuk jamaah umroh wanita, cukup dengan mengunting atau memotong tiga helai rambutnya. Sementara bagi jamaah laki-laki disunnahkah untuk menggundulnya secara plontos. Jamaah wanita tentu saja dipotong oleh jamaah wanita lain yang sudah bertahallul, atau oleh suaminya. Haram dipotong oleh laki-laki lain yang bukan muhrimnya. Dan harus tetap menjaga aurat.
Posting Komentar